INILAH.COM, Banda Aceh - Tim 8 masih menggodok hasil temuannya terkait kasus Chandra-Bibit yang akan diserahkan ke Presiden SBY besok. Jika tak menindaklanjuti, citra SBY dinilai bakal rusak.
Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Jafar, di Banda Aceh, Minggu (15/11). Ia mengatakan, Presiden SBY harus menindaklanjuti rekomendasi Tim Delapan sehingga citra pemerintah dalam penegakan hukum meningkat.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, lanjut Jafar, Presiden SBY melakukan langkah-langkah perbaikan citra penegakan hukum dan hubungan antar lembaga negara, khususnya polisi-kejaksaan dan KPK. Mengenai kasus Bibit-Chandra, ia mengharapkan Presiden mengambil tindakan tegas agar tidak berlarut-larut, sehingga tidak mengganggu program 100 hari kerja.
"Apabila Presiden salah mengambil keputusan, akan berpengaruh terhadap program 100 hari kerja. Meskipun program lain berjalan, tapi tidak populer, karena penegakan hukum masih menjadi masalah," imbuhnya.
Terkait perlu tidaknya rekomendasi Tim Delapan diekspose ke publik, Jafar menilai sangat perlu. Karena kasus Bibit-Chandra sudah menjadi kosumsi masyarakat. Namun, secara etis rekomendasi tersebut disampaikan ke Presiden terlebih dahulu baru kemudian disampaikan ke publik.
"Adapun teknisnya nanti terserah Presiden, apakah beliau langsung atau Tim Delapan yang mengatasnamakan presiden. Tapi yang jelas rekomendasi itu harus disampaikan ke publik," tuturnya.
Pengamat politik dari IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Abdul Rani Usman justru berpendapat berbeda. Menurut dia, sebaiknya rekomendasi itu tidak disampaikan ke publik karena termasuk rahasia negara.
"Saya khawatir, apabila rekomendasi itu disampaikan ke publik, akan menimbulkan gejolak. Dan ini tidak kita inginkan. Untuk itu masyarakat harus bersabar, serahkan saja semuanya kepada Presiden," tandas Usman. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !