INILAH.COM, Jakarta - Tim 8 yang memverifikasi rekayasa kasus Chandra-Bibit menyatakan hasil rekomendasi final yang diserahkan ke Presiden SBY tak berubah, dengan kesimpulan: sementara alias belum final.
"Dari hasil kesimpulan secara umum kesimpulannya masih sama. Kita kembangkan pada rekomendasi. Rekomendasi ini sifatnya final," ujar anggota tim 8 Anies Baswedan usai rapat internal finalisasi dengan Tim di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (15/11).
Hasil Tim 8, Anies berharap, bisa menjadi referensi dalam mengambil langkah-langkah ke depan terkait penyelesaian kasus dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Namun, lanjut dia, semuanya berpulang pada Presiden dalam melaksanakan rekomendasi dari hasil verifikasi tim. Namun, jika ternyata tidak dilaksanakan oleh presiden, Tim menyerahkan pada masyarakat.
"Biarkan rakyat yang menilai," kata Anies yang juga Rektor Universitas Paramadina ini.
Walaupun, hasil rekomendasi sama dengan kesimpulan sementara. Namun, ia mengatakan, ada beberapa penambahan fakta dan data. Pasalnya, Tim juga mendengarkan apa yang terjadi di lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan. Seperti apa hasilnya, tidak disebutkan Anies. Hanya saja Anies menyatakan kalau hasilnya akan disampaikan besok.
Yang paling penting, Anies melanjutkan, hasil rekomendasi apakah ada rekayasa atau tidak pada kasus Chandra-Bibit. "Tentu. Itu yg berkembang di masyarakat, pertanyaan itu yg berkembang. adi, itu kita sampaikan asesment kita. Nah itu ada dibagian rekomendasi," tandas Anies. [mvi/jib]