INILAH.COM, Jakarta - Salah satu rekomendasi tim 8 kabarnya berisi desakan reposisi jabatan di Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini disanggah tim 8, karena pihaknya tak berwenang mengganti dua pejabat hukum.
"Kita tidak membicarakan personalia satu persatu. Kita mereview apa yang terjadi, jadi saya tidak bisa katakan. Tetapi kita tidak mengambil posisi siapa yang diganti, itu bukan wilayah kita," ujar Anggota tim 8 Anies Baswedan usai rapat internal finalisasi dengan Tim di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (15/11).
Menurut Anies, semua prakiraan yang ada akan bisa dilihat setelah rekomendasi diserahkan ke Presiden SBY pada Senin 16 November besok. Dia juga mengatakan belum bisa memberi tahu kepada publik, siapa yang bertanggungjawab dalam dugaan rekayasa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Semua, lanjut dia, akan terkuak setelah penyerahan rekomendasi yang waktunya menunggu kepulangan Presiden SBY mengikuti APEC di Singapura esok hari. "Jangan, nanti saja, setelah kita sampaikan pada Presiden," tandas Anies. [mvi/jib]