Senin, 28 Mei 2012 | 16:13 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tim 8 Kok Nafsu Ganti Kapolri-Jakgung
Headline
Anies Baswedan
Oleh: Mevi Linawati
web - Minggu, 15 November 2009 | 19:51 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Salah satu rekomendasi tim 8 kabarnya berisi desakan reposisi jabatan di Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini disanggah tim 8, karena pihaknya tak berwenang mengganti dua pejabat hukum.

"Kita tidak membicarakan personalia satu persatu. Kita mereview apa yang terjadi, jadi saya tidak bisa katakan. Tetapi kita tidak mengambil posisi siapa yang diganti, itu bukan wilayah kita," ujar Anggota tim 8 Anies Baswedan usai rapat internal finalisasi dengan Tim di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (15/11).

Menurut Anies, semua prakiraan yang ada akan bisa dilihat setelah rekomendasi diserahkan ke Presiden SBY pada Senin 16 November besok. Dia juga mengatakan belum bisa memberi tahu kepada publik, siapa yang bertanggungjawab dalam dugaan rekayasa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Semua, lanjut dia, akan terkuak setelah penyerahan rekomendasi yang waktunya menunggu kepulangan Presiden SBY mengikuti APEC di Singapura esok hari. "Jangan, nanti saja, setelah kita sampaikan pada Presiden," tandas Anies. [mvi/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.