Sabtu, 26 Mei 2012 | 14:39 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Susno-Century Tak Masuk Rekomendasi Tim 8
Headline
Susno Duajdi - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Mevi Linawati
web - Minggu, 15 November 2009 | 20:08 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kasus Bank Century yang melibatkan Komjen Pol Susno Duajdi sempat mencuat dalam pembahasan Tim 8. Namun, kasus ini tidak akan menjadi perhatian utama rekomendasi Tim 8.

"Jadi yang terkait itu adalah konteksnya. Persoalan pencairan uang yang difasilitasi oleh Susno Duaji, itu bukan persoalan utama dalam pembahasan," ujar Anggota tim 8 Anies Baswedan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (16/11).

Walaupun demikian, kasus Susno Duadji ini tetap mendapatkan perhatian Tim 8. Menurut Anies, kepada media di Wantimpres hasil rekomendasi yang disampaikan ada sedikit fakta dan data baru.

Namun, tidak akan memperkuat hasil rekomendasi tim delapan. Artinya, menurut Anies, hasil rekomendasi sama dengan hasil kesimpulan sementara yang telah diserahkan ke Presiden pekan lalu.

Hasil kesimpulan sementara Tim 8 kemarin, menyebutkan bahwa tidak ada bukti kuat untuk melanjutkan kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Kemudian, pasal penyalahgunaan wewenang yang digunakan adalah pasal karet sehingga tidak dapat dijadikan sebagai pasal sangkaan. [mvi/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.