INILAH.COM, Jakarta - Hari ini Tim 8 akan mengeluarkan hasil rekomendasi finalnya terhadap kasus Chandra-Bibit. SBY diimbau untuk menjadikan rekomendasi itu sebagai second opinion saja.
"Presiden harus bersikap cepat, cermat dan tegas untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim 8. Ketegasan sikap presiden ini perlu dilakukan agar kasus Bibit-Chandra tidak semakin berlarut dan membuat eskalasi politik meningkat," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (16/11).
Menurutnya, untuk membuktikan seseorang bersalah atau tidak, apalagi dalam hal kasus Chandra-Bibit yang sudah ditahan dan diproses hukum, harus melalui proses pengadilan. Palu hakim lah yang menentukan seseorang bersalah secara meyakinkan atau tidak.
"Jika rekomendai tim 8 dijadikan dasar untuk membebaskan atau menghukum, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tanah air. Jadi, presiden hrs menempatkan rekomendasi itu sebagai second opinion. Atau bahan pertimbangan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan tim 8, untuk menilai apakah persidangan nanti berjalan fair atau jujur apa tidak," katanya.
Anggota Komisi III ini mengatakan, saat ini masyarakat menunggu apapun langkah yang diambil Presiden harus memenuhi rasa keadilan masyarakat tanpa melabrak aturan hukum. Semakin cepat kasus Bibit-Chandra ini diselesaikan, pertikaian antara institusi penegak hukum bisa terselesaikan.
"Ke depan kita harus sama-sama menolak kriminalisasi terhadap semua institusi hukum. Jangan sampai para penegak hukum kembali diadu domba dan dipecah belah," imbuhnya. [mut]