INILAH. COM, Jakarta - Ada kejanggalan berat dalam kasus bail out Century. Temuan sejumlah pihak mengungkapkan, ada keganjilan di balik pengambilan keputusan pengucuran dana triliunan rupiah itu.
"Berdasarkan investigasi PKS, kalau ditelusuri mendalam, akan sampai pada muara yang diharapkan bisa memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara," ungkap anggota Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) asal F-PKS, Andi Rahmat, kemarin, saat diskusi "Tibalah Century pada Hak Angket" di Jakarta.
Berdasarkan data tim PKS, terdapat sejumlah catatan berupa tahapan pengucuran dana yang berawal dari permintaan bantuan dari Bank Century pada Bank Indonesia tertanggal 30 Oktober 2008 sebesar Rp 1 triliun. Tetapi permintaan itu ditolak BI.
Kemudian, pada 3 November 2008, Century minta lagi. Kenapa BI telat mengambil sikap? Ternyata, kemudian pada 14 November, BI mengambil sikap dan sikap tersebut aneh, dengan mengubah peraturannya sendiri secara tiba-tiba," kata Andi.
Prinsipnya, kami melihat ada persoalan di Bank Century," kata Andi. Perubahan peraturan ini seharusnya dikomunikasikan kepada DPR, dalam hal ini Komisi XI. Akan tetapi, komunikasi tersebut tidak pernah dilakukan oleh Bank Indonesia .
Kejanggalan lain pada keputusan bail-out Century yang diambil melalui rapat maraton semalam suntuk turut mengundang tanda Tanya. Apalagi kemudian diketahui bahwa talangan yang, sebelumnya diputuskan sebesar Rp 600 miliar, jadi membengkak hingga Rp 6,7 triliun.
Karena itu masuk akal jika para pengamat melihat ada teka-teki dan tanda tanya yang mengitari pengucuran dana talangan Bank Century dan itu tak bisa dibiarkan menggelinding bak bola liar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku kepala negara harus segera mengambil sikap politik.
Pengamat ekonomi dan pasar keuangan, Yanuar Rizki, mengatakan bahwa SBY harus meniru apa yang dilakukan Presiden BJ Habibie saat kasus cessie Bank Bali merebak di 1999.
Preseden Century, dalam perspektif Yanuar, hampir sama dengan preseden kasus Bank Bali. Bedanya, saat itu ada tekanan Dana Moneter Internasional (IMF) kepada pemerintah agar segera mengusut kasus tersebut.
Sekarang, rasanya tidak perlu menunggu adanya tekanan itu. Habibie ketika itu melakukan inisiatif politik dengan memerintahkan auditor independen, yaitu Price Waterhouse Coopers menelisik aliran dana dari ujung ke ujung dan harus dibuka kepada publik karena, saat itu, publik tidak percaya dengan lembaga yang ada.
SBY mungkin perlu meniru langkah seperti Habibie dulu, dimana dari awal menegaskan bahwa aliran dana harus dibuka. Jika membiarkan hal itu tanpa mengambil langkah politik, akibatnya, polemik menjadi berkepanjangan dan melebar ke hal-hal yang tidak substansial.
Hambatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak bisa mengaudit aliran dana karena tidak akomodatifnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus direspons SBY.
Padagal SBY bisa mengambil inisiatif politik, dengan memanggil pimpinan lembaga tinggi negara, seperti KPK, BPK, dan PPATK serta tidak membiarkan polemik terlalu panjang.
Ketidakterbukaan pemerintah, justru akan membuat spekulasi dugaan kejanggalan dalam pengucuran dana triliunan itu semakin besar. "Kalau terbuka, kredibilitas pemerintahan SBY akan pulih kembali," ungkap Yanuar. Jadi, maukah SBY meniru pola Habibie menuntaskan skandal Century? [mdr]