INILAH.COM, Jakarta - PT PLN (Persero) merencanakan pada 2010 jenis tarif listrik akan dipangkas dari sekarang 37 jenis tarif menjadi 21 jenis tarif.
"Kami akan mengusulkan kepada regulator untuk memangkas jenis tarif yang ada sekarang 31 jenis tarif, menjadi 21 jenis tarif pada 2010 mendatang," kata Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar di Jakarta, Senin (16/11).
Dia menambahkan, untuk soal jenis tarif kewenangannya ada di regulator. PLN hanya mengusulkannya ke pemerintah.
Sementara itu, Fahmi menjelaskan saat ini semua daerah dimanapun, kelompok tarif apapun masing-masing menerima tarif listrik yang disubsidi. Misalnya, untuk daerah Maluku cost produksi listrik per kWh sekitar Rp3900 per kWh, sementara harga jualnya sekitar Rp690 per kWh. Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), harga jual Rp688 per kWh, sementara harga produksi capai Rp3.900 ribu per kwh. Demikian pula soal kelompok tarif, baik Bisnis, Industri, Rumah Tangga, semuanya disubsidi oleh PLN. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !