INILAH.COM, Jakarta - PT Tri Polyta Indonesia Tbk (TPIA) akan membagikan dividen interim Rp150 per saham pada 28 Desember 2009 setelah disetujui dewan komisaris pada 11 November 2009.Demikian dikutip dari keterangan resmi perseroan yang dipublikasikan kepada BEI, Senin (16/11). Perseroan menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi, yaitu pada 4 Desember 2009, tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai (recording date) 9 Desember 2009 dan tanggal pembayaran dividen interim, yaitu 28 Desember 2009.
Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen interim akan dilaksanakan melalui KSEI dan pemegang saham yang berhak akan menerima pembayaran dari pemegang rekening KSEI yang bersangkutan. [hid]