INILAH.COM, Jakarta - Para kreditur PT Suryainti Permata Tbk (SIIP) tidak menyetujui perobankan jajaran direksi karena masih terikat perjanjian utang.
Hal ini disampaikan Arief Sutjahyo Wahyutomo, Corporate Secretary Perseroan dalam keterbukaan informasinya ke BEI, Senin (16/11).
Seperti diketahui, saat ini PT Eastlion Worldwide yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Suryainti Permata Tbk atau sebesar 40% saham mengajukan Sukavat Amarekajorn untuk menempati posisi direktur utama dan telah mendapat persetujuan RUPSLB 16 Oktober 2009 menggantikan Henry J. Gunawan yang sudah mengundurkan diri.
Namun, karena Perseroan saat ini masih terikat dengan perjanjian utang yang mensyaratkan persetujuan kreditur, perubahan direksi yang diputuskan dalam RUPSLB baru efektif berlaku setelah mendapat persetujuan kreditur. "Tapi karena kreditur menolak, perubahan direksi tersebut pun batal dilaksanakan," ujarnya.
Komposisi direksi masih Henry J. Gunawan sebagai Dirut, Sukayat Amarekajorn Wakil Dirut, dan sebadai Direktur adalah H.R. Ali Badri Zaini, Yusuf Wangsaredja, dan Arief Sutjahyo Wahyutomo. [cms]