INILAH.COM, Jakarta - Komite restrukturisasi utang PT Suryainti Permata Tbk (SIIP) akan mengagendakan pertemuan dengan kreditur pada 18 November 2009.
Dalam pertemuan tersebut Perseroan akan meminta pembebasan pembayaran bunga sampai jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan bersama dan pengurangan pokok minimal 40%.
Hal ini disampaikan Arief Sutjahyo Wahyutomo, Corporate Secretary SIIP dalam keterbukaan informasinya menjawab pertanyaan BEI, Senin (16/11).
Komite resturkturisasi Perseroan terdiri dari Ketua, wakil dari PT Eastlion Worldwide, dan anggota wakil dari PT Inovasi Utama Sekurindo, dari PT Permata Sumber Investindo.
Komite restrukturisasi ini dibentuk karena ditolaknya rencana restrukturisasi utang dan penambahan jaminan sebagian besar aset Perseroan oleh para pemegang saham pada RUPSLB 16 Oktober 2009.
Adapun aset jaminan yang telah diserahkan saat ini nilai pasarnya US$181,49 juta atau setara dengan 259% dari pokok utang. Namun kreditur meminta beberapa aset tambahan jaminan, namun nilainya dianggap tidak rasional, yaitu sebesar US$541,63 juta atau setara dengan 774% dari utang pokok. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !