INILAH.COM, Jakarta - Kemenneg BUMN berupaya menjembatani supaya Antam yang menggandeng PTBA dan PPA masuk dalam konsorsium pemda untuk divestasi 14% saham Newmont.
Menurut Memneg BUMN Mustafa Abubakar pemerintah pusat pun masih menaruh harapan agar Antam bergabung dalam konsorsium yang dibentuk antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Kami mencoba menjembatani dulu, antara kepentingan Antam sebagai wakil pemerintah pusat, karena Antam akan berkonsorium dengan PTBA (PT Tambang Bukit Asam Tbk) dan PPA (Perusahaan Pengelola Aset) dengan kepentingan pemda," ujar Mustafa usai rapat koordinasi 4 menteri perekonomian di Graha Sawala, Senin malam (16/11).
Semestar Menko Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Antam terkait divestasi tersebut. "Sudah, tapi saya lupa tanggal berapa (surat dilayangkan)," ujarnya di tempat yang sama.
Mustafa berharap, paling lambat Jumat pekan ini telah menemukan kesepakatan. "Kita harapkan pada hari Rabu, paling telat Jumat ini sudah ada pertemuan lanjut antara pemda dengan Antam difasilitasi oleh eselon satu masing-masing kementerian," harapnya.
Kendati demikian, Mustafa menegaskan, proses divestasi saham Newmont tersebut akan tetap terlaksana bila nantinya tidak ditemui jalan tengah.
salah satu permasalahan terhambatnya divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) disebabkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap bersikukuh dengan porsi saham 50:50.
Menurut Mustafa, Antam ingin menjadi stand alone dalam divestasi tersebut. "Itu kan keputusan awal mereka yang menyebabkan buntu. Sekarang, kita usahakan sambung lagi, berundinglah. Jadi kita menunggu hasil perundingan itu," ujarnya
Sementara jika sebelumnya dikabarkan Antam terbentur masalah pendanaan, Mustafa menegaskan, hal tersebut tidak menjadi masalah. "Tidak, tidak ada masalah financing. Mereka (Antam) siap. Menurut yang merekalapor ke saya, sebagai pemegang saham, mereka siap," ujarnya. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !