Minggu, 27 Mei 2012 | 14:34 WIB
Follow Us: Facebook twitter
DPR Usul Reformasi Birokrasi PLN
Headline
Fahmi Mochtar - inilah.com /Dokumen
Oleh: Makarius Paru
web - Selasa, 17 November 2009 | 08:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR-RI dari fraksi PDI-P Dewi Aryani Hilman mendesak segenap Direksi PT PLN (Persero) untuk segera melakukan reformasi birokrasi, di mana perlu ada pemangkasan direksi serta meningkatkan upaya efisiensi.

"Masyarakat pada umumnya pasti menyalahkan semua Direksi PLN, terutama Direktur Utamanya, yakni Fahmi Mochtar atas defisit listrik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, PLN harus segera melakukan reformasi birokrasi serta lakukan efisiensi," kata Dewi Aryani kepada INILAH.COM, kemarin.

Pentingnya reformasi birokrasi serta efisiensi dilakukan PLN mengingat yang terjadi selama ini komposisi direksi di perseroan sangat gemuk. "Bayangkan satu Direksi bisa didampingi oleh beberapa deputi, ini sangat tidak efisien. Alangkah baiknya gaji deputi ini dipakai untuk pengembangan pembangkit dan transmisi," katanya.

Sebelumnya, anggota DPR Komisi VII dari Deputi Bidang Energi dan Keuangan Fraksi Golkar, Satya W. Yudha mengatakan perlu ada perombakan secara besar-besara dijajaran direksi PLN mengingat PLN sangat lamban dalam merespons kebutuhan masyarakat.

"Bayangkan hingga saat ini trafo pengganti untuk Gardu Induk Cawang belum juga didapat. Padahal, soal trafo perusahaan dalam negeri sudah bisa memproduksinya. Kenapa PLN terlalu lama mendapatkan trafo penggantinya," ujarnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.