inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Tak Realisasikan DAK

Pemerintah Surati 100 Daerah

Headline
inilah.com /Dokumen
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
Selasa, 17 November 2009 | 18:40 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah akan menyurati 100 daerah karena belum merealisasikan anggaran dana alokasi khusus (DAK).

"Ada sekitar 100 daerah yang hingga saat ini baru tahap I (penyaluran dilakukan 3 tahap), saya akan surati mereka untuk menjelaskan keterlambatan itu pada 30 November 2009," ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Depkeu Mardiasmo di kantor Departemen Keuangan, Selasa, (17/11).

Hingga 16 November ini, realisasi DAK telah mencapai 77,89% atau Rp 19.331,23 miliar dari total anggaran, yang terdiri dari tahap I Rp7.445,88 miliar (100%) untuk 506 daerah, tahap II Rp10.157,82 miliar (90,95%) untuk 442 daerah, tahap III Rp1.727,54 miliar (27,84%) untuk 124 daerah.

Mardiasmo menjelaskan, keterlambatan tersebut terjadi karena berbagai alasan seperti karena musim seperti di Papua sehingga daerah sulit dijangkau. "Ada juga yang karena pengadaaanya terlambat. Ada alasan yang bisa ditolerir dan tidak bisa. Kalau tahap II sudah, berarti tahap tiga tinggal jalan," ujarnya.

Sementara mengenai sanksi atas keterlambatan pancairan dana tersebut, dana akan hangus karena tidak bisa dicairkan. "Tahun lalu yang hangus sekitar 2 persen. Kalau tidak terserap, uangnya kembali ke kas negara. Terus kita minta BPKP untuk mengaudit apakah benar ada daerah-daerah yang sampai tanggal 31 Desember masih belum tercairkan uangnya," jelasnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.