INILAH.COM, Semarang- Penelitian tentang stem cell (sel punca) di Indonesia masih minim karena terkendala oleh persyaratan yang ketat. Padahal sel punca menjanjikan untuk mengobati berbagai penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
"Di Indonesia, baru RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang sudah mengembangkan penelitian tentang sel punca, karena persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukannya terlalu ketat," kata Direktur Centre for Biomedical Research (Cebior) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang Prof Sultana MH Faradz.
Menurut dia, penelitian tentang sel punca juga harus benar-benar dilakukan di bawah pengawasan ahli dan membutuhkan dana yang sangat besar, sehingga penelitian di Indonesia masih minim.
"Pengetahuan tentang sel punca sebenarnya telah dikenal di dunia biologi cukup lama, namun di Indonesia masih sebatas riset, sehingga membutuhkan biaya mahal dan belum menjadi barang komersial," katanya.
Padahal, kata dia, dalam perkembangan di dunia kedokteran selama dua dekade terakhir, transplantasi sel punca lebih menjanjikan untuk mengobati berbagai penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
"Beberapa penyakit yang sudah terbukti dapat diatasi oleh transplantasi sel punca, di antaranya alzheimer, parkinson, dan diabetes melitus, sehingga jutaan penderita menunggu pengembangan penelitian di bidang ini," katanya.
Sel punca merupakan sel induk yang belum mengalami diferensiasi sehingga mempunyai potensi untuk mengalami diferensiasi menjadi jenis sel lain dan memperbaiki sistem tubuh, selama organisme yang bersangkutan hidup.
Ia menjelaskan, sel punca banyak ditemukan di sum-sum tulang belakang dan mempunyai kemampuan untuk membelah diri secara terus-menerus menjadi beberapa sel yang diinginkan, seperti sel jantung, sel syaraf, dan sel otot.
"Namun transplantasi sel punca yang diizinkan di dunia kedokteran hanya sel punca dewasa yang menggunakan plasenta, sel darah tepi, dan jaringan lemak," tegasnya.
Sedangkan, kata dia, transplantasi sel punca secara "emprionic stem cell" atau pengembangan sel punca menggunakan pembuahan dalam tabung dan "xeno stem cell" atau pencangkokan sel punca menggunakan sel pada binatang dilarang.
"Pelarangan itu disebabkan dua metode transplantasi sel punca tersebut belum diteliti secara mendalam dan belum ada kode etik yang mengaturnya," katanya.
Untuk memperdalam pengetahuan tentang sel punca, lanjutnya, Undip juga berencana menyelenggarakan workshop bertema Modern Biologi and its Application: Focusing on Stem Cells and Human Genetics" pada 28-30 November mendatang.
Berkaitan dengan penelitian itu, ia mengharapkan pemerintah mampu mengarahkan kebijakan riset dasar dan terapan, sehingga ada peraturan dan kode etik jelas, meskipun peneliti tetap harus mempertimbangkan rasa tanggung jawab dan kemanusiaan.
"Dengan perkembangan ilmu biologi yang semakin pesat, para praktisi dan akademisi diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dan hasil penelitian untuk kepentingan masyarakat luas," kata Sultana.[*/ito]