INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK melaporkan pada Oktober lalu PT kustodian Sentral Efek Indonesia tengah memproses klaim rekening efek 700 nasabah PT Sarijaya Permana Securities.
Demikian diungkapkan Kabiro Tramsaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida kepada wartawan di Gedung Bapepam-LK, Rabu (18/11). "Bulan kemarin kita sudah memproses 700 nasabah Sarijaya," ujar Nurhaida.
Ia menambahkan, ada beberapa nasabah lagi yang menginstruksikan untuk memindahkan rekening efeknya. Bapepam hanya sebagai fasilitator dan akan ditangani oleh KSEI.
Sebagai catatan, total rekening efek nasabah Sarijaya per 12 September 2009 mencapai Rp178 miliar dan pengajuan klaim rekening efek ini akan berakhir akhir tahun nanti. Sebelumnya, Direktur Utama KSEI Ananta
Wiyogo mengakui, bagi nasabah yang mengajukan tidak klaim maka akan masuk ke escrow account. [san/hid]