INILAH.COM, Semarang - Menperin M.S.Hidayat mengatakan besaran rasio kredit bermasalah dalam penyaluran kredit usaha rakyat selama tahun 2009 mencapai 5,96 persen.
"Rata-rata besaran kredit yang diterima oleh debitur sekitar Rp7,12 juta, dengan 'non performing loan' mencapai 5,95 persen," kata Menteri Perindustrian saat membuka konvensi Gugus Kendali Mutu industri kecil dan menengah tingkat Nasional, di Semarang, Rabu (18/11).
Adapun jumlah kredit usaha yang tersalur bagi sekitar 2,28 juta debitur yang berasal dari sektor usaka mikro, kecil dan menengah tersebut, lanjut dia, mencapai Rp16,26 triliun.
Menurut dia, pemerintah akan meningkatkan alokasi kucuran kredit usaha rakyat tahun 2010 hingga mencapai angka Rp20 triliun. "Sehingga, dalam lima tahun ke depan, kredit usaha yang akan dikucurkan mencapai Rp100 triliun," katanya.
Ia menilai, besaran angka kredit usaha rakyat yang bermasalah, hingga 5,96 persen tersebut masih dalam batas kewajaran, mengingat para debiturnya berasal dari sektor indutri kecil.
Dalam penyaluran kredit bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah tersebut, kata dia, pemerintah lebih toleran. Namun, lanjut dia, bimbingan bagi para pelaku usaha ini dalam mengelola kredit akan terus ditingkatkan.
Selain itu, menurut dia, departemen perindustrian juga akan mengupayakan untuk mempermudah persyaratan bagi para pelaku usaha untuk mendapat kredit usaha ini. "Kami sudah minta kepada Bank Indonesia agar syarat bagi para debitur ini lebih fleksibel," katanya.
Ia mencontohkan tentang keharusan menyediakan agunan untuk pinjaman yang nilainya Rp5 juta atau lebih. Persyaratan semacam ini, kata dia, dinilai menjadi hambatan bagi para calon penerima kredit.
Selain itu, lanjut dia, suku bunga yang diterapkan perbankan saat ini juga dianggap terlalu memberatkan. "Suku bunga pinjaman saat ini mencapai sekitar 14 persen. Kami akan mengupayakan, paling tidak suku bunganya sekitar 12 persen," katanya. [*/hid]