INILAH.COM, Jakarta Bandul politik mutakhir terus bergerak maju. Salah satunya terkait langkah 201 anggota DPR yang memgajukan hak angket kasus dana talangan Bank Century. Merespon kondisi politik di parlemen, Presiden SBY konsolidasi dengan para menteri dari unsur partai politik.
Politik nasional memang kian riuh. Kasus Chandra-Bibit yang telah berlangsung lama hingga kini masih tak menentu. Tim 8 yang merupakan tim bentukan Presiden SBY telah menyelesaikan kerjanya, namun sama sekali tak menghentikan polemik di publik.
Alih-alih memutus polemik yang terjadi, Tim 8 yang dibentuk pada 2 November itu, justru menjadi kontroversi setelah mengeluarkan hasil rekomendasi kepada presiden.
Belum usai kasus Chandra-Bibit, kalangan parlemen bergerak cepat dalam penggalangan hak angket terkait pengucuruan dana talangan Bank Centruy Rp6,7 triliun. Hampir seluruh unsur fraksi di parlemen turut menandatangani hak angket, kecuali Fraksi Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrat beralasan, kasus Century saat ini sedang ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terkait kondisi mutakhir, Presiden SBY, Rabu (18/11) petang mengumpulkan sejumlah menteri KIB II dari unsur partai politik di Wisma Negara setelah bertemu dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Para menteri yang diundang adalah Mensos Salim Segaf Al-Jufri (PKS), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (PAN), Menpera Suharso Monoarfa (PPP), Menteri Agama Suryadharma Ali (PPP), dan Mennegpora Andi Mallarangeng (Partai Demokrat).
Tidak banyak informasi dari pertemuan itu. Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tidak tahu menahu dengan materi pertemuan Presiden SBY dengan para menteri dari kalangan partai politik.
"Sorry, saya belum tahu agenda persisnya," akunya kepada INILAH.COM melalui pesan singkat, Kamis (19/11).
Namun kejelasan perihal pertemuan tertutup SBY dengan sejumlah menteri dari kalangan partai politik didapatkan dari orang dekat Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali, Romahurmuzy yang juga Wasekjen DPP PPP. Menurut Romi, terdapat empat hal yang menjadi materi pembicaraan SBY dengan para menteri dari parpol.
Dalam pertemuan itu, menurut Romi, dibincangkan perihal kasus Bank Century harus diselesaikan menurut prosedur peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karenanya, penyikapan terhadap kasus Bank Century harus menunggu hasil audit investigatif BPK.
"Jika terdapat indikasi pelanggaran pidana, harus diproses melalui mekanisme hukum. Jangan sampai persoalan hukum diselesaikan secara politik karena akan menimbulkan karut-marut sistem hukum nasional," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, juga terungkap bahwa SBY memastikan tidak pernah meingintervensi putusan bailout Bank Century. Menurut SBY, putusan itu murni pada kondisi kesehatan keuangan Bank Century dan dampak jika terjadi penutupan, sesuai mekanisme organisasi lembaga KSSK dan LPS.
"SBY memastikan tidak ada aliran dana sekecil apapun kepada Tim Sukses SBY-Boediono dalam Pilpres 2009," terang Romi.
Sedangkan di poin terakhir, SBY meminta kepada partai politik koalisi SBY-Boediono agar menyikapi bailout Bank Century secara profesional, proporsional, dan prosedural. "SBY meminta agar seluruh parpol koalisi menyikapi kasus Bank Century secara profesional, proporsional,dan prosedural, jelasnya.
Pertemuan SBY dengan menteri dari partai politik jelas memberi pesan penting terhadap partai pendukung SBY-Boediono di parlemen. Langkah hak angket terhadap bailout Bank Century bukanlah cara profesional, proporsional, dan prosedural, karena saat ini BPK tengah melakukan audit investigasi.
Akankah pertemuan SBY dengan menteri dari parpol mengubah dukungan anggota DPR terhadap hak angket kasus Bank Century? [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !