Senin, 28 Mei 2012 | 16:24 WIB
Follow Us: Facebook twitter
FPG: Hak Angket Century Realitas Politik
Headline
istimewa
Oleh:
web - Kamis, 19 November 2009 | 16:19 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Golkar (FPG) menilai aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya Hak Angket untuk mengungkap kasus dana talangan (bailout) Bank Century adalah sebuah realitas politik.

"Namun untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, sikap FPG tidak akan gegabah, dan akan sangat berhati-hati. FPG akan menunggu hasil akhir audit investigasi dari BPK," tegas Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin kepada pers di Jakarta, Kamis (19/11).

Menurut dia, menunggu hasil akhir audit investigasi dari BPK bukan berarti sikap FPG melunak dalam mengungkap kebenaran. "DPR periode lalu menugaskan BPK untuk melakukan audit investigasi, seyogianya kita menghormati dan sangat bijaksana bila kita semua menunggu hasil audit tersebut," papar Ade.

Ade mengatakan, bila dalam audit tersebut ditemukan adanya penyimpangan, maka FPG akan segera mendorong penjadwalan untuk pengambilan keputusan di Sidang Paripurna DPR dan mendukung pengajuan Hak Angket DPR.

"Pada prinsipnya, FPG mendukung usulan Hak Angket Century karena hal itu merupakan hak konstitusional para anggota Dewan. Reaksi anggota Dewan dari FPG merupakan wujud tanggap cepat atas aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat luas terkait masalah ini," jelas Ade.

Meski begitu, FPG berpandangan bahwa Hak Angket tersebut haruslah bertujuan mencari kebenaran dan kejelasan secara menyeluruh atas proses pencairan dana talangan tersebut, bukan untuk memakzulkan (impeachment) Presiden ataupun pemerintahan yang sah.

Ia mengingatkan kepada semua pihak bahwa dalam penggunaan hak tersebut tidak disertai niat untuk memakzulkan Pemerintah, tapi untuk menguatkan Pemerintah dalam menjalankan program-programnya demi menciptakan kesejahteraan rakyat.

Menurut Ade Komarudin, sudah terlalu banyak gosip atau rumor yang berkembang di masyarakat yang merugikan pemerintah dari kasus ini. Karena itu, FPG berpandangan Hak Angket itu harus mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi, apakah pengucuran dana talangan sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Bila ada yang tidak sesuai di situ akan terungkap, siapa yang salah dan siapa yang benar, sehingga ke depan pemerintah tidak terbebani lagi oleh gosip atau rumor yang sangat merugikan citranya di mata masyarakat luas," kata Ade Komarudin. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.