INILAH.COM, Jakarta - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie berharap, kenaikan tarif cukai hanya sebesar inflasi tahun ini sekitar 4,5%.
"Pada umumnya kata menghendaki kenaikan tarif kurang lebih sama dengan inflasi tahun ini sekitar 4,5 persen, tapi ini kan lebih," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Gaprindo, Gedung Sukopindo, Kamis (19/11).
Moeftie pun mengeluhkan kenaikan cukai rokok oleh pemerintah tersebut terlalu besar dan berdasar perhitungannya kenaikan cukai mencapai 6,9% bahkan 62,5%. "Kami kalau ini sikap pemerintah ya apa boleh buat, pasti pemerintah buat keputusan ini sudah melakukan diskusi-diskusi," ujar Moeftie.
Kekesalan tersebut sehubungan dengan janji pemerintah yang menyatakan akan menaikkan tarif cukai maksimal 24,5%. "Menyederhanakan tarif tentunya ada yang naiknya besar dan kecil. Lebih besarnya ini tidak sesuai yang diharapkan. Tidak sebesar ini lha," pungkasnya. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !