Minggu, 27 Mei 2012 | 14:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kenaikan Rokok Sebesar Inflasi 2009
Headline
inilah.com/Dokumen
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Kamis, 19 November 2009 | 17:25 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie berharap, kenaikan tarif cukai hanya sebesar inflasi tahun ini sekitar 4,5%.

"Pada umumnya kata menghendaki kenaikan tarif kurang lebih sama dengan inflasi tahun ini sekitar 4,5 persen, tapi ini kan lebih," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Gaprindo, Gedung Sukopindo, Kamis (19/11).

Moeftie pun mengeluhkan kenaikan cukai rokok oleh pemerintah tersebut terlalu besar dan berdasar perhitungannya kenaikan cukai mencapai 6,9% bahkan 62,5%. "Kami kalau ini sikap pemerintah ya apa boleh buat, pasti pemerintah buat keputusan ini sudah melakukan diskusi-diskusi," ujar Moeftie.

Kekesalan tersebut sehubungan dengan janji pemerintah yang menyatakan akan menaikkan tarif cukai maksimal 24,5%. "Menyederhanakan tarif tentunya ada yang naiknya besar dan kecil. Lebih besarnya ini tidak sesuai yang diharapkan. Tidak sebesar ini lha," pungkasnya. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.