INILAH.COM, Jakarta - Menneg BUMN memberikan deadline kepada Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar paling lambat hingga 19 Desember untuk menormalkan listrik Jakarta.
"Kami masih konsen pada masalah penanganan darurat listrik. Listrik Jakarta harus mutlak normal pada 19 Desember mendatang," kata Menneg BUMN Mustafa Abubakar di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/11).
Dia menambahkan selain memperhatikan pasokan listrik Jakarta, pemerintah juga sangat konsen dengan upaya kehandalan pasokan listrik luar Jamali. "Penanganan pasokan listrik harus merata, baik Jakarta maupun menangani krisis listrik di luar Jawa," jelasnya.
Tambah Mustafa, adapun yang akan dilakukan adalah melalui evaluasi total kelistrikan, termasuk merevisi aturan yang menjadi kendala terhambatnya persediaan pasokan listrik secara nasional. "Kami sedang menggodok konsep kelistrikan secara total. Kami akan tempuh langkah-langkah penyelesaian krisis ini secepat mungkin," tandasnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !