INILAH.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaporkan hasil audit investigasi Bank Century ke DPR hari Senin (23/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal itu dikatakan Ketua BPK Hadi Purnomo di Kantornya, Jumat (20/11). "Kita akan melaporkan hasilnya ke DPR Senin jam 10 ya," katanya singkat.
Namun Hadi enggan memberikan garis besar hasil audit investigasi yang sudah diselesaikan BPK. Dia hanya tersenyum sambil mempersilahkan menunggu hari Senin saat BPK memberikan laporan ke DPR.
Namun sebelumnya, BPK telah memberikan garis besar hasil audit tersebut seperti-Penggelapan hasil penjualan surat-surat berharga Bank Century oleh pihak terkait senilai US$7 juta. -Hasil penjualan surat-surat berharga sebesar Rp30,28 miliar dijadikan jaminan pengembalian kredit oleh pihak terkait (FGH) dan karena kreditnya macet maka dana hasil penjualan surat-surat berharga milik BC tersebut di set off oleh bank.
-Pemberian kredit fiktif senilai Rp 397,97 miliar kepada pihak terkait dan pemberian LC Fiktif sebesar US$ 75,5 juta. -Surat-surat berharga milik BC senilai US$ 45 juta yang telah jatuh tempo tidak diterima hasilnya oleh BC karena surat berharga tersebut masih dikuasai oleh salah satu pemegang saham. -Manajemen BC diduga melakukan pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp 209,80 miliar dan US$ 4,72 juta sejak tahun 2004 sampai dengan Oktober 2008. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !