inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

BUMN Kaji Ulang Kontrak Gas Perusahaan

Headline
istimewa
Oleh: Susan Silaban
Jumat, 20 November 2009 | 15:36 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengevaluasi kontrak gas sejumlah perusahaan dalam negeri yang hampir habis masanya supaya bisa memprioritaskan kebutuhan dalam negeri pada saat perpanjangan kontrak.

Demikian dijelasakan Menneg BUMN usai Sholat Jumat di gedung Kementerian BUMN. "Jika ada kontrak gas yang sudah terminate, kita akan evaluasi dulu bersama untuk melihat prioritas ke dalam negeri. Karena kita tahu kebutuhan dalam negeri semakin meningkat dengan adanya krisis listrik, pertumbuhan ekonomi. Karena itu kita akan coba geser prioritas ke dalam negeri dulu pada kontrak-kontrak yang akan berakhir," katanya.

Menurutnya, hal ini dilakukan supaya perusahaan lokal bisa memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum memperpanjang kontrak dengan perusahaan luar negeri. Dia mencontohkan, pada waktu dirinya menjabat Gubernur Aceh, ada pabrik pupuk Kaltim yang hanya beroperasi 6 bulan karena kekurangan gas. Namun ketika ada talangan gas dari Tangguh dan Bontang sekarang sudah 100%.

"Untuk jangka menengah sudah kita upayakan supaya dapat jaminan pasokan gas jangka menengah dan panjang. Pasokan gas ini masuk dalam program 100 hari," ucapnya.

Saat ini, Indonesia membutuhkan pasokan gas dalam jumlah banyak, terutama untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga kegiatan operasional BUMN pupuk. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.