INILAH.COM, Jakarta - Kasus Bank Century semula diindikasikan hanya kejahatan perbankan, namun kini memasuki ranah politik. Padahal, prioritas krusialnya adalah nasabah yang menjadi korban perampasan uang. Hal inilah yang seharusnya menjadi prioritas penanganan.
"Hampir semua bank di Indonesia ada tindak pidana perbankan. Jadi, yang aman menyimpan uang memang di bawah bantal," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11).
Pendapat itu, menurut Nasir berdasarkan pengakuan dari anggota BPK yang telah mengaudit Bank Century dan beberapa bank lain. "Menurut naluri auditornya memang ditemukan indikasi pelanggaran tindak kejahatan perbankan di dalam investigasi Bank Century," imbuhnya.
Pada akhirnya, dia menyayangkan sikap dua lembaga penegak hukum, yakni Polri dan Kejagung soal bantahan dugaan pelanggaran pidana terkait skandal Bank Century. Bahkan, dia mengusulkan perlu didatangkannya auditor asing guna menginvestigasi Bank Century.
"KPK harus segera menyelesaikan kasus Bank Century. Pada 2010 diharapkan kasus ini bisa selesai. Sebab, nasabah sekian lama menjadi korban," pungkasnya. [ikl/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !