INILAH.COM, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai polisi tak tepat memeriksa harian Kompas dan Sindo. Sebab, pemanggilan itu hanya memperkeruh suasana saja.
"Sebaiknya Polri tidak melakukan hal-hal yang bisa menambah keruh suasana. Memanggil wartawan adalah tindakan yang tidak tepat dan justru memperkeruh suasana," ujar Anas Urbaningrum kepada INILAH.COM di Jakarta, Sabtu (21/11).
Menurut Ketua DPP Partai Demokrat ini, langkah polisi yang memeriksa dua redpel surat kabar nasional itu telah menodai kebebasan pers yang selama 10 tahun terakhir telah dijunjung tinggi masyarakat Indonesia. Polisi pun disarankan sebaiknya membangun citra di mata publik.
"Kebebasan pers perlu dijaga dan dipertahankan. Polisi lebih baik berkonsentrasi melakukan institusi, kinerja dan citra di mata publik," pungkasnya.
Sebelumnya, redpel Harian Kompas Budiman Tanuredjo dan Redpel Harian Seputar Indonesia (Sindo) Nevi Hetharia, memenuhi panggilan penyidik Direktorat II Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Jumat, terkait dengan rekaman kasus rekayasa kasus Bibit-Chandra.
Pemanggilan dua pimpinan media massa itu mendapatkan kecaman dari berbagai pihak karena hal itu dianggap sebagai bagian dari upaya kriminalisasi media. Pada Jumat pagi, puluhan wartawan berunjuk rasa di depan gerbang utama Mabes Polri untuk menentang pemanggilan itu.
Koordinator aksi Suparni mengatakan, pihaknya menolak pemanggilan sejumlah pimpinan perusahaan media cetak karena pekerjaan wartawan tidak ada hubungan dengan kasus Anggodo Widjojo.
"Mahkamah Konstitusi membuka rekaman kepada publik jadi apa hubungannya transkrip dan rekaman dengan pemberitaan di media," kata Suparni. [jib/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !