INILAH.COM, Jakarta - Rakernas PDIP menelurkan 5 butir rekomendasi hukum dan politik tanah air. Salah satu penilaiannya, PDIP menganggap pemerintah sudah tak taat konstitusi negara lagi.
Hal itu tertulis dalam rekomendasi hasil Rakernas PDIP yang diterima INILAH.COM di Jakarta, Jumat (20/11). Rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Pramono Anung itu menyatakan, Rakernas VII PDI Perjuangan sangat memprihatinkan terhadap penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara yang tidak lagi didasarkan pada hukum yang mengabdi pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara Indonesia melalui ketaatan terhadap konsitusi negara.
Rakernas ke-VII yang mengambil tema 'Hukum dan Demokrasi untuk Rakyat Indonesia' ini merupakan bentuk penegasan komitmen PDIP untuk menempatkan hukum dan demokrasi sebagai wajah penyelenggaraan pemerintahan negara yang berpihak pada rakyat. Bukan pada kelompok kepentingan yang bisa memaksakan kehendaknya, bahkan mempengaruhi dan mengendalikan penyelenggaraan pemerintahan negara.
PDIP menilai, proses penegakan hukum yang semakin mengarah pada kriminalisasi kasus hukum dan berdampak pada konflik antar lembaga penegak hukum, yang hanya disebabkan oleh pengaruh kelompok kepentingan, adalah bukti bahwa hukum telah dijadikan sebagai alat kekuasaan.
Upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan negara yang demokratis, bagi PDIP, harus didasarkan pada ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan kuatnya pemahaman terhadap mekanisme penyelengaraan kekuasaan pemerintahan negara yang dilaksanakan oleh lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !