INILAH.COM, Jakarta Ketua Majelis Syura Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Eggi Sudjana mengimbau agar SBY tidak menuruti rekomendasi tim 8. Bila menerima, SBY berpotensi di-impeach oleh DPR.
"Kalau SBY sampai menerima rekomendasi dari tim 8, dia telah melanggar hukum. Dia mesti di Impeachment. Jika DPR tidak berani karena banyak anak buahnya, maka people power bergerak," ujarnya saat berbincang dengan INILAH.COM di Jakarta, Jumat (20/11).
Ia menilai, Tim 8 telah melampaui kewenangannya dengan seolah berfungsi menjadi lembaga pengadilan dengan merekomendasikan penghentian perkara kasus Chandra-Bibit. Ia menduga akan ada skenario besar jika SBY mengikuti rekomendasi yang dibuat Tim Pencari Fakta tersebut.
Selain itu, Eggi juga khawatirkan akan terjadi kerusuhan-kerusuhan bila SBY menjalankan rekomendasi dari Tim 8. "Bisa terjadi revolusi, suka gak suka," tambahnya.
Eggi menganggap, pro-kontra yang terjadi di masyarakat terkait kasus ini, bisa dilihat sebagai fenomena demokrasi. "SBY harus berposisi di atas hukum. Artinya lanjutkan kasus ini. Semua masyarakat dapat memperhatikan pengadilannya. Intinya supremasi hukum mesti ditegakkan," pungkasnya. [mut]