Senin, 28 Mei 2012 | 16:29 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Denny: SBY Hakimnya Bibit-Chandra
Headline
Denny Indrayana - inilah.com /Dokumen
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Sabtu, 21 November 2009 | 10:39 WIB
INILAH.COM, Jakarta Hingga kini, perkara dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto belum juga diputuskan penyelesaiannya. Hal ini membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus melakukan pengkajian mendalam. Sebab, rekomendasi Tim 8 ada yang bersifat ringan dan berat.

"Hakimnya beliau (SBY) sekarang ini. Karenanya beliau layaknya hakim, harus melihat keterangan ahli," kata Staf Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana, dalam dialog 'Pascarekomendasi Tim 8', di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/11).

Setelah melakukan pengkajian, kata Denny, SBY baru bisa mengambil sikap memutuskan kasus Chandra-Bibit pada Senin (22/11). Sebab, SBY masih melakukan pertimbangan-pertimbangan terkait rekomendasi Tim 8.

Dari semua poin rekomendasi Tim 8, kata dia, tentu akan menjadi pertimbangkan. Namun tentunya ada yang ringan dan ada yang berat. "Seperti persoalan Bibit-Chandra itu harus dikaji hati-hati dan reposisi didalam tubuh Kapolri dan Kejagung. Sementara terkait calo kasus presiden sudah bicara malah sudah melakukan tindakan," jelasnya. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.