Senin, 28 Mei 2012 | 00:35 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kisah Cinta Itu Berakhir di Penjara...
Headline
Oleh: Arief Bayuaji
web - Minggu, 22 November 2009 | 11:27 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Cinta berujung kebencian. Bercerai berlanjut ke penjara. Cerita itu terjadi pada Okie Agustina dan Pasha 'Ungu' serta Cici Paramida dan Ahmad Suhaebi.

"Pasha terlihat biasa-biasa saja, nggak ada gimana-gimana. Gue sebagai sahabat, saudara dan rekan sangat mendukung Pasha," ungkap Onci kepada INILAH.COM via telepon selular di Jakarta, Jumat (20/11).

Onci mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus Pasha. Ia juga menegaskan tidak ada sikap serius dalam menanggapi kasus Pasha. Pernyataan Onci itu menanggapi kabar akan ditahannya sahabatnya, Pasha 'Ungu', karena kasus KDRT-nya terhadap mantan istrinya, Okie Agustina sudah di P21.

"Nanti kami akan membawa tersangka Sigit Purnomo (Pasha 'Ungu'-red) dan barang buktinya. Belum dipastikan dibawa ke sini hari apa. Tapi bisa dipastikan minggu depan, Senin sampai Jumat," ungkap Bambang Permadi, Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Bogor di Kantornya, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11).

Pasha dikenai pasal 35 Ayat 1 KUHP Pidana B-2361/02.12/EPP 1/11/2009 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara karena menganiaya mantan istrinya, Okie Agustina.

Barang bukti untuk menjerat Pasha juga sudah disiapkan. Barang bukti itu adalah surat pengantar hasil pemeriksaan dari dokter atas nama Okie Agustina.

"Tersangka nanti dibawa ke sini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Siap dalam segala hal untuk diserahkan ke kejaksaan," tutur Bambang. Pasha dilaporkan di Polresta Bogor pada Juli 2009 karena dituduh melakukan kekerasan terhadap Okie.

Di pihak yang berseberangan dengan Pasha, Okie mengatakan hubungannya dengan Pasha semakin memburuk kualitasnya. Bahkan, Pasaha tak lagi memenuhi tanggung jawab membiayai anak-anaknya. "Boro-boro kasih duit, nanyain anak juga nggak. Sekarang aku nggak tahu di mana rimbanya," jelas Okie Agustina.

Okie menambahkan uang tunjangan Rp25 juta dari Pasha pun tak kunjung diterimanya. "Gue belum terima, tapi pernah dapat kiriman Rp5 juta, nggak tahu dari mana asalnya," katanya. Okie pun menumpahkan keluh kesahnya. "Mentang-mentang gue perempuan lemah, cari keadilan saja dipersulit," terangnya.

Soal rencana penangkapan Pasha, sepertinya Okie sudah menduga mantan suaminya itu bakal terjerat hukuman kurungan. "Setelah disampaikan ke kejaksaan ternyata ada perubahan pasal. Dari pasal 352 yaitu penganiayaan ringan jadi pasal 35 yakni penganiayaan berat, ditambah pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan," jelas kuasa hukum Okie, John P Simanjuntak.

Perubahan itu terjadi karena dugaan Pasha telah menganiaya Okie yang sudah dibuktikan tim penyidik kepolisian. Status hukum itu yang membuat kasus Penganiayaan Pasha terhadap Okie sudah diterima kejaksaan dan sudah di P21-kan.

Setali tiga uang, apa yang diperjuangkan Okie ternyata juga diperjuangkan penyanyi dangdut Cici Paramida. Hukuman satu tahun penjara potong masa tahanan yang dijatuhkan terhadap suaminya, Ahmad Suhaebi terasa tak adil baginya. Perlakuan KDRT Suhaebi terhadapnya, diinginkannya hukuman yang lebih sebanding.

Takpuas, Cici akhirnya mengadukan kenyataan hukum itu kepada Meneg PP, Linda Agum Gumelar. "Yang dialami Mbak Cici KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Jadi selain kita mengajukan permohonan perlindungan, karena keputusan yang kurang berkeadilan, kita juga mengharapkan ketegasan penerapan UU KDRT," jelas kuasa hukum Cici, Riri Purbasari.

Cici ditemani Riri sudah mendatangi kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Meneg PP), kemarin (20/11). Tujuannya agar aduan dan laporannya menyangkut kasus KDRT yang dilakukan Ahmad Suhaebi terhadap Cici ditindaklanjuti.

"Kami mohon Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan memberikan perhatian dan pengawasan terhadap keputusan ini," terangnya.

Tak hanya kantor Meneg PP yang dijambangi. Cici rencananya akan mengunjungi kantor Menteri Hukum dan HAM, Komisi VIII DPR, Komisi Yudisial, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Agung dan PO Box Pengaduan Presiden RI 9949 Jakarta 10000.

Cici menambahkan, "Saya datang untuk memohon perlindungan pada proses hukum agar dapat pengawasan dan suatu pengontrolan," jelasnya.

Cici lebih jauh menambahkan, "Saya baru melakukannya sekarang, karena harus melihat keputusannya dulu. Jadi kalau itu tidak adil seperti yang saya rasakan, maka kita baru mengajukan aduan atau laporan," katanya.

Ia menambahkan, "Saya datang menyambung soal jaksa penuntut yang sudah memutuskan hukuman tiga tahun untuk Suhaebi, tapi ternyata hakim menjatuhkan satu tahun dikurangi masa tahanan. Sebenarnya ini pakai undang-undang yang mana? Jelas efek jeranya belum ada. "

Namun Cici tetap berpikir positif untuk ke depan. "Saya berharap dengan kedatangan ini hasilnya akan baik. Insya Allah," katanya. Cici yang datang bersama kuasa hukumnya, Riri Purbasari hanya bisa bertemu dengan Sekretaris Menteri Meneg PP, Dr Ir H Koensatwanto Inpasihardjo. Hal itu terjadi, karena Menteri Meneg PP sedang ada urusan dinas di Medan, Sumatera Utara. [aji]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
3 Komentar
jebud
Senin, 23 November 2009 | 03:09 WIB
Namanya juga lelaki tidak jantan dan tidak bertanggung jawab, ya pasti cuekk saja.
SAMID
Minggu, 22 November 2009 | 13:27 WIB
Kalau mencari kesalahan orang, pasti akan ketemu segudang, cobalah berangkat dari kenangan manis, Tuhanpun juga seneng, pada orang yang memaapkan, apalagi pada bekas suami sendiri, bapak anak kita .. Salam ....
Dodi
Minggu, 22 November 2009 | 11:47 WIB
Ketika cinta didasarkan pada nafsu, tampang, dunia, popularitas, dan kemewahan....cinta akan jadi benci...korban...persaan, silaturahmi,..terutama anak. Semoga jadi pelajaran kita semua..lindungi anak-anak dari kesalahan laku orang tuanya...ibunya...dan...ayahnya...HIDUP CCINTA SEJATI.....
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.