INILAH.COM, Jakarta Pengangkatan 10 staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak memberi perubahan berarti bagi kinerja pemerintah. Sebab, tugas dan fungsinya hampir mirip seperti juru bicara dan pemberi masukan untuk presiden.
Pengamat politik dari Universitas Nasional, Jakarta, Alfan Alfian meyakini keberadaan staf ahli presiden tidak memberi pengaruh yang signifikan. Keberadaan mereka ada atau tidak sama saja, ujarnya saat berincang dengan INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (21/11) pagi.
Fungsi staf khusus, kata dia, akan tumpang tindih dengan fungsi menteri. Staf khusus ini dibentuk terkait persoalan internal SBY. Staf khusus ini, bagaimana mereka memberi masukan ke SBY. Tidak seperti menteri yang memiliki wewenang, imbuhnya.
Namun, lanjutnya, keberadaan staf ahli dari kalangan akademisi tentu akan memberikan nuansa yang berbeda. Ke-10 staf ahli ini orang-orang yang terbiasa berhadapan dengan publik. Mereka juga mesti luwes, fleksibel, dan tidak kaku, papar Direktur Riset The Akbar Tandjung Institute ini.
Selain itu, keberadaan mantan aktivis di posisi ini juga memberi warna. Apalagi, dengan masuknya Andi Arief, mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang mengklaim sebagai partai kiri. Dia (Andi) dekat dengan SBY setelah dari Yogja dan sejak awal memang mendukung SBY, pungkasnya.
Staf khusus Presiden SBY terdiri dari 10 orang. Yakni, mantan Komisaris PT Pos Indonesia Andi Arief, Wakil Dekan Fisip UI Julian Adrian Pasha, staf khusus Bappenas Velix Wanggai, Kolonel Ahmad Yani Basuki, Dino Patti Djalal, Deny Indrayana, Sardan Marbun, Heru Lelono, Jusuf Wangkar, dan sosiolog Unair Daniel Sparringa. [nuz]