INILAH.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menerima laporan kepemilikan saham Bank Mutiara (eks Bank Century) pasca diambilalih pemerintah.
Demikian diungkapkan Direktur Penilaian BEI, Eddy Sugito kepada INILAH.COM, Sabtu (21/11). "Kami belum menerima apapun dari LPS dan kami tetap menunggu dari mereka. Mungkin mereka [LPS] masih menyelesaikan dengan pihak terkait," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menanyakan kepada manajemen mengenai kepemilikan saham publik. Otoritas bursa akan menunggu manajemen Century untuk penyelesaian yang terbaik. "Kita sudah menanyakan kepada mereka, saya kira LPS, pemerintah juga akan terus mempertimbangkan aspek yang terbaik," tambahnya.
Memang, saat ini yang menjadi perhatian BEI adalah mengenai kepemilikan saham publik, status LPS sebagai pemegang saham Bank Century untuk pertimbangan pembukaan suspensi saham Bank Century.
Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, saat ditanyai pelaporan saham Cetury ke BEI seperti yang dijanjikan, ia enggan berkomentar. "Senin saja kita bicara soalnya data saya tidak pegang dan hal tersebut ribet," tukas Firdaus.
Berdasarkan data di BEI, saat ini kepemilikan saham publik di Bank Century mencapai 45-55%. Pemegang saham Bank Century per 30 September 2008 adalah, Clearstream Banking S.A Luxembourg 11,5%, First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) 9,55%, PT Century Mega Investindo 9%, PT Antaboga Delta Sekuritas 7,44%, PT Century Super Investindo 5,64%, lain-lain kurang dari 5% sebesar 57,21%.
Sebelumnya, Eddy Sugito mengakui, memang sudah menjadi risiko jika terjadi dilusi karena adanya tambahan modal baru di Century. [san/cms]