INILAH.COM, Jakarta- Polri akan menyampaikan sikapnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rekomendasi Tim 8 hari ini. Diperkirakan Polri tetap akan melanjutkan kasus Bibit- Chandra ke pengadilan.
"Sepertinya tidak ya untuk SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan). Karena Polisi tetap bersikeras melanjutkan kasus ini dan berkasnya Bibit-Chandra bolak-balik dari Polri ke Kejaksaan," papar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane kepada INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (21/11).
Neta merasa yakin Polri tetap akan melanjutkan perkara Bibit-Chandra. Sebab, dalam berbagai kesempatan, Kapolri tegas menyampaikan bahwa kasus hukum berbeda dengan kebijakan.
Dia memprediksikan salah satu rekomendasi Tim 8 agar ada reposisi di tubuh Polri akan dilaksanakan. Hanya saja akan dimanfaatkan Polri dengan mengganti petinggi yang sudah akan memasuki masa pensiun.
"Seolah-olah penuhi rekomendasi Tim 8 misalnya menganti pak Makbul (Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara) yang akan pensiun tahun ini," kata dia. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !