inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

IPW: Polri Tak Akan SP-3 Bibit-Chandra

Headline
Neta S Pane
Oleh: Mevi Linawati
Sabtu, 21 November 2009 | 12:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Polri akan menyampaikan sikapnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rekomendasi Tim 8 hari ini. Diperkirakan Polri tetap akan melanjutkan kasus Bibit- Chandra ke pengadilan.

"Sepertinya tidak ya untuk SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan). Karena Polisi tetap bersikeras melanjutkan kasus ini dan berkasnya Bibit-Chandra bolak-balik dari Polri ke Kejaksaan," papar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane kepada INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (21/11).

Neta merasa yakin Polri tetap akan melanjutkan perkara Bibit-Chandra. Sebab, dalam berbagai kesempatan, Kapolri tegas menyampaikan bahwa kasus hukum berbeda dengan kebijakan.

Dia memprediksikan salah satu rekomendasi Tim 8 agar ada reposisi di tubuh Polri akan dilaksanakan. Hanya saja akan dimanfaatkan Polri dengan mengganti petinggi yang sudah akan memasuki masa pensiun.

"Seolah-olah penuhi rekomendasi Tim 8 misalnya menganti pak Makbul (Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara) yang akan pensiun tahun ini," kata dia. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
hmsabar @ Senin, 23 November 2009 | 22:07 WIB
TIDAK PERLU SP3 LANJUTKAN SAJA biar pengadilan yang mengadilinya. TAPI, terhadap OKNUM JENDERAL POLISI dan OKNUM JAKGUNG atau siapapun yang terkait kasus Cicak vs Buaya, juga diajukan kepengadilan. Biar ADIL.......
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.