INILAH.COM, Jakarta - Polri akan menyampaikan sikapnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rekomendasi Tim 8 hari ini. Namun, belum diketahui waktu dan tempatnya. Sebab, bisa saja penyampaian sikap itu dikirimkan melalui paket.
"Memang hari ini jadwalnya. Tapi kita tidak tahu jam berapa,"ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Polri Kombes I Ketut Untung Yoga Ana kepada INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (21/11).
Menurut Untung Yoga, penyerahan kesimpulan bisa langsung diserahkan kepada SBY secara langsung atau melalui pengiriman laporan. "Pastinya kita belum tahu," kata Yoga yang berada di kantornya untuk memantau perkembangan.
Hasil rekomendasi Tim 8 disampaikan ke SBY pada Selasa (17/11). Isinya, antara lain agar kasus dugaan rekayasa yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dihentikan. Tim 8 juga meminta Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP-3), reformasi, dan reposisi di tubuh Polri. [mvi/nuz]