INILAH.COM, Jakarta - Persoalan untuk bisa membongkar posisi Bank Century (sekarang Bank Mutiara) sangat mendesak harus dilakukan untuk mengetahui titik nadi persoalan bank tersebut.
Hal ini diutarakan kuasa hukum Bank Mutiara, Pradjoto saat dimintai INILAH.COM tanggapannya terkait carut marut penyelesaian Century, Sabtu (21/11). "Yang perlu dicari tahu itu adalah seperti apa posisi Century sebelum diambilalih LPS. Tanpa ragu saya subutkan ini banyak dirongrong kekacauan yang diindikasikan dilakukan pemilik lama, Robert Tantular," tegasnya.
Penyimpangan-penyimpangan tersebut, di antaranya adanya dugaan L/C fiktif. "Persoalan itu yang mendesak untuk diselesaikan karena menyangkut persolan dana yang akan diambil kembali oleh pemerintah," ujarnya.
Di sisi lain, menyangkut dana sebesar Rp6,7 triliun yang disebut-sebut seolah-olah hangus, menurutnya, BPK seharusnya bisa menunjukkannya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !