INILAH.COM, Malang - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan fraksi-fraksi di DPR tidak memiliki satu alasan pun untuk menolak hak angket pengungkapan kasus Bank Century. Sehingga, siapa pun yang menolak patut dicurigai.
"Kasus Bank Century ini harus diselesaikan secara tuntas dan hak angket di DPR juga harus tetap dilanjutkan. Tidak ada lagi alasan bagi fraksi-fraksi di lembaga wakil rakyat itu untuk menolak hak angket," tegasnya, usai membuka Seminar Pra-Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (21/11).
Ia menengarai wakil rakyat yang menolak hak angket patut dicurigai menyembunyikan sesuatu. Sebab, kasus Bank Century harus diselesaikan secara tuntas, karena merupakan kejahatan negara terhadap rakyat. "Uang yang digunakan untuk menyelamatkan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun itu adalah uang rakyat," ujarnya.
Sehingga, jika wakil rakyat gagal melanjutkan hak angket Bank Century, maka masyarakat luasl yang harus mendesak pemerintah mengungkapkan kasus bailout itu. Karena uang sebesar Rp 6,7 triliun seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan mendesak yang bersifat menyejahterakan rakyat, bukan untuk bailout perbankan.
"Karena peruntukan dana sebesar Rp6,7 triliun itu ada indikasi penyimpangan, maka DPR perlu bersikap. Dan salah satunya adalah tetap melanjutkan hak angket yang telah digagas dan ditandatangani sebagian anggota DPR di Senayan," kata Din.
Anggota DPR lintas fraksi yang telah membubuhkan tandatangannya memberikan dukungan dilanjutkannya hak angket Bank Century sudah menembus 220 orang. Mereka berasal dari PDIP, PAN, PPP, PKB, PKS, Hanura, dan Gerindra. [*/nuz]