INILAH.COM, Surabaya - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya banyak belajar dari kasus Bibit-Chandra dan Bank Century. Untuk itu, perlu dibentuk sebuah komisi untuk meninjau lembaga-lembaga negara Indonesia.
Hal itu diungkapkan pengamat hukum Universitas Airlangga, Hadi Subhan, di Surabaya, Sabtu (21/11). Dia menilai, apabila pemerintah mau belajar banyak dari kedua kasus itu, sebaiknya pemerintah membentuk komisi negara. Hal ini demi mengevaluasi lembaga-lembaga negara yang ada agar lebih efektif lagi.
"Saya tahu Polri sudah mempunyai Kompolnas, Kejaksaan sudah mempunyai Komisi Yudisial, KPK sudah mempunyai Penasihat, dan lembaga lainnya juga sama. Tapi semuanya tidak efektif, karena mereka hanya mempunyai hak rekomendasi, bukan eksekusi (tindakan konkret)," katanya.
Lain halnya dengan Komisi Negara, yang menurut dia bisa menjadi lembaga yang melakukan evaluasi. Juga memberikan rekomendasi atau saran, sekaligus melakukan eksekusi melalui kewenangan yang diberikan presiden.
"Komisi Negara itu penting untuk menata kelembagaan yang ada. Misalnya, komisi itu dapat mengevaluasi, apakah Polri itu sebaiknya di bawah Depdagri agar benar-benar menjadi sipil, dan seterusnya," katanya. [*/nuz]