INILAH. COM, Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta secara cepat menangani kasus dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Jika pada Senin (23/11) tidak diputuskan, maka program 100 hari kerja akan terganggu.
Menurut anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, persoalan Bibit-Chandra sudah menghabiskan waktu sebulan. Sehingga, jika kasus ini tidak diputus Senin, maka akan menghabiskan 1-2 bulan lagi.
"Maka, 100 hari kerja Presiden akan habis dengan kasus Bibit-Chandra," kata dia dalam dialog 'Pascarekomendasi Tim 8', di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/11).
Menurut Martin, langkah cepat SBY menuntaskan kasus ini tentunya akan dapat mencairkan suasana. Pandangan miring ataupun negatif kepada lembaga penegak hukum pun bisa segera dihilangkan. Sebab, sebanyak 400 ribu polisi dan 2.000 jaksa yang ada di Indonesia akan bangga kepada lembaganya.
"Jangan hanya karena kasus ini kita punya pandangan yang buruk (dengan penegak hukum)," jelasnya.
Seharusnya, lanjut Martin, kasus Chandra-Bibit ini bisa digunakan untuk pintu masuk membenahi hukum di Indonesia. Sebab, lima tahun pemerintahan SBY sebelumnya tidak terjadi banyak perubahan di bidang hukum. Padahal, jika lima tahun yang lalu dibenahi, maka kasus Chandra-Bibit tidak pernah ada.
"Karenanya kita berharap beliau (SBY) agar lebih tegas, berani, dan lebih cepat. Beliau sendiri kan sudah janji," ujarnya. [win/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !