INILAH.COM, Jakarta - Polri telah menyerahkan pendapat mengenai hasil rekomendasi Tim 8 ke Presiden Suasilo Bambang Yudhoyono, di kediamannya, di Puri Cikeas, Bogor. Penyerahan pendapat tersebut berupa laporan tertulis atau dokumen tertutup
"Hari ini (21/11), jam 11.00 tadi, Polri sesuai jadwal waktu yang diberikan, telah menyerahkan dokumen pada Bapak Presiden melalui staf kepresidenan. Tadi dari staf menyerahkannya ke Cikeas," jelas Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/11).
Sikap itu, kata dia, diserahkan dalam dokumen tertutup. Dokumen itu, jelasnya, merupakan hasil kajian Polri, dalam hal ini, di bawah koordinasi Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
Namun, Sulistyo enggan menjelaskan apa saja poin pendapat dari Polri yang bersifat tertutup itu. "Kalau terbuka kami akan sampaikan. Kita tunggu, karena kan Senin (23/11) mau umumkan. Sesuai dengan jadwal, Bapak Presiden akan umumkan," kata dia.
Ketika ditanya apakah ada poin tentang penonaktifan petinggi Polri, Sulistyo juga tidak bersedia memberikan jawaban. "Tertutup ya nggak kelihatan. Jadi, kita tidak bisa membocorkan," ujarnya. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !