inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Gerindra: Pekerjaan Tim 8 Tak Giring Apapun

Headline
Ahmad Muzani
Oleh: Mevi Linawati
Sabtu, 21 November 2009 | 21:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memutuskan apakah rekomendasi Tim 8 dalam kasus Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah akan dipakai pada Senin (23/11). Apapun hasilnya, SBY didesak Partai Gerindra untuk melaksanakan rekomendasi itu.

"Semestinya, tidak hanya harus menjadi perhatian presiden dengan seksama. Tapi juga harus melaksanakan rekomendasi Tim Delapan," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (21/11).

Anggota DPR Komisi Pertahanan ini menuturkan, Tim 8 dibentuk oleh SBY karena melihat polemik di masyarakat akibat penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Sehingga, walaupun bukan lembaga hukum, tapi dibentuk atas kewenangan presiden.

"Lagipula pekerjaannya dilapangan selama dua minggu tidak menggiring apapun," kata ujarnya.

Untuk itu, kata Muzani, Polri dan Kejaksaan harus melaksanakan rekomendasi Tim 8 dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Gunanya, kata dia, untuk menjernihkan masalah yang terjadi pada Bibit dan Chandra.

"Ini bukan malah memperlemah Polri dan Kejaksaan Agung. Karena yang kita harap adalah memiliki lembaga penegak hukum yang kuat," tandasnya. [mvi/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.