INILAH.COM, Jakarta - Sikap Presiden soal rekomendasi Tim 8 mendapat penilaian dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Hasilnya, ICW mengesankan SBY melakukan 3 pembiaran.
"Ada kesan presiden melakukan pembiaran terhadap rekomendasi Tim 8. Pertama, walaupun sudah disampaikan namun presiden masih membiarkan polisi dan kejagung memproses lebih lanjut," ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, do kantor ICW, Jakarta, Minggu (22/11).
Menurutnya, tidak ada niat presiden yang tampak untuk melanjutkan rekomendasi Tim 8. Sehingga belum ada tindakan apa-apa yang diambil preisden.
"Kedua ada pembiaran dalam konteks pemanggilan media. Ini harus dicermati, isu-isu krusial itu harus menjadi dalam tanda kuti tanggung jawab presiden. SBY harus mengetahui bahwa tindakan anak buahnya mencoreng nama baik dirinya dan pemerintah," katanya.
Kemudioan, sambung Emerson, ada pembiaran yang dilakukan dengan memposisikan polisi sebagai pembela Anggodo. "Kapolri sampai berani menjamin Anggodo tidak lari ke luar negeri, dan polisi sangat cepat merespon kalo ada laporan dari Anggodo," ungkapnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !