inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Minimal SBY Jalankan 2 Rekomendasi Tim 8

Headline
Presiden SBY - inilah.com /Dokumen
Oleh: Bayu Hermawan
Minggu, 22 November 2009 | 21:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tim 8 merekomendasikan 5 poin terhadap penyelesaian kasus Chandra-Bibit. Untuk tidak membuat rakyat kecewa, SBY disarankan jalankan minimal 2 rekomendasi saja.

Hal itu diungkapkan pengamat politik UI Arbi Sanit di Jakarta, Minggu (22/11). Menurut Arbit, ada dua rekomendasi yang diberikan oleh tim 8 yang tidak boleh ditolak SBY.

"Jadi dua tuntutan itu adalah pertama, Bibit-Chandra bebas dan kedua ubah sistem hukum dengan mensinergikan KPK, polisi dan jaksa agar jangan mencuri kekuasaan seperti ini. Dua itu yang penting dari sana, yang lain cuma bagian dari itu saja," ujarnya.

Arbi Sanit juga mengharapkan, agar Presiden mengunakan akal sehatnya dan bukan otoritasnya dalam menetukan sikap yang akan diambilnya besok, Senin (23/11). Selain itu dirinya juga berharap jika masalah ini diselesaikan tidak separuh-paruh.

"Masalahnya jalan pikiran dia kan kadang tidak sama, kalau pakai 'common sense' pasti ikuti rekomendasi. Yang dimaksud separuhnya itu kalau Chandra dan Bibit tetap diajukan ke pengadilan, ya itu sama saja dengan nol," katanya.

Hal lain yang tak kalah penting, sambungnya, adalah adanya reformasi hukum secara nyata. "Jadi semuanya reformasi hukum dengan mengubah undang-undang KPK, Kejaksaan, Kepolisian, lalu koordinasikan kembali ketiga UU itu agar mereka tidak berantem," jelasnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.