inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pemerintah Targetkan Panasbumi 9.500 MW

Oleh: Susan Silaban
Senin, 23 November 2009 | 08:04 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mentargetkan pada 2025 sudah memanfaatkan energi panas bumi hingga mencapai 9.500 MW (5% konsumsi energi nasional).

Demikian penjelasan resmi ESDM seperti dikutip INILAH.COM,, Senin (23/11).

Berdasarkan Perpres No.5 Tahun 2006 pasal 2 ayat (2) huruf b, salah satu tujuan Ketahanan Energi Nasional (KEN) adalah terwujudnya energi mix yang optimal pada tahun 2025 dengan perincian, minyak bumi menjadi kurang dari 20%, gas bumi menjadi lebih dari 30%, batubara menjadi lebih dari 33%, batubara yang dicairkan (liquefied coal) menjadi lebih dari 2% dan Bahan Bakar nabati (BBN), panas bumi dan energi baru terbarukan menjadi lebih dari 5%.

Untuk mempercepat pemanfaatan energi panas bumi pemerintah telah mengeluarkan UU No. 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi dan Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2007 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi serta Peraturan Menteri ESDM terkait panas bumi. Regulasi tersebut dikeluarkan untuk memberikan kejelasan pijakan dan kepastian hukum berinvestasi di sektor panas bumi.

Selain mengeluarkan regulasi sebagai payung hukum, pemerintah memberikan kemudahan fiskal dan pajak serta menyediakan informasi terkait termasuk informasi terkini potensi panas bumi di Indonesia. Informasi tersebut merupakan hasil dari inventarisasi, survei dan ekplorasi yang telah dilakukan pemerintah pusat, daerah maupun badan usaha.

Potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia sangat melimpah (27.000 MW), namun pemanfaatannya masih belum optimal. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.