INILAH.COM, Jakarta - Berakhirnya pembelian kembali saham, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) tidak melakukan pembelian saham kembali.
Demikian diungkapkan Sekretaris Perusahaan Kalbe Farma Vidjongtius kepada BEI, Senin (23/11).
Ia menambahkan, perseroan berdasarkan peraturan Bapepam-LK No.XI.B.3 Tahap D pada tanggal 20 November 2009, sebagaimana telah disampaikan dalam surat No.070/CSEC-KF/VIII-09 tanggal 20 Agustus 2009. Selama periode pembelian kembali saham tersebut, Perseroan tidak melakukan pembelian kembali saham dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. [san/cms]