inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Wah! Harta MS Hidayat Rp 128 M

Headline
MS Hidayat - inilah.com/Dokumen
Oleh: Reza Aulia
Senin, 23 November 2009 | 10:21 WIB
INILAH.COM, Jakarta Menteri Perindustrian Mohammad Suleman Hidayat telah selesai melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Harta yang dilaporkannya itu, kata dia didapatkan dari usaha properti yang dikembangkannya selama ini.

Harta kekayaan yang dilaporkan kata Hidayat, jumlahnya mencapai Rp 128 miliar, yang terdiri dari aset berupa tanah dan rumah. Ini sebagai salah satu syarat pengangkatan saya sebagai menteri kabinet, kata dia kepada wartawan, usai melaporkan kekayaannya di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/11).

Jumlah itu, kata mantan Ketua Kadin itu, didapatkan dari hasil usahanya selama ini. Saya ini kan pengusaha properti, ujarnya.

Hidayat mengaku saat ini tengah berkonsentrasi menyelesaikan program 100 hari, sebelum pada pekan depan akan digelar rapat pleno. Apalagi, imbuhnya, dia telah mendapat laporan dari BPK bahwa Departemen Perindustrian merupakan salah satu departemen yang mendapat status WTP (wajar tanpa pengecualian) tahun ini.

Itu prestasi. Pimpinan BPK sudah menemui saya dan minta dipertahankan, ucapnya.

Karena itu, dia mengimbau menteri-menteri yang belum melaoporkan kekayaannya untuk segera ke KPK. Menurut pimpinan KPK belum terlambat. Masih ada waktu, ujar Hidayat lagi.

Selain Hidayat, telah ada tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang sudah melaporkan kekayaannya. Yakni, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangidaan, dan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.