INILAH.COM, Jakarta Menteri Perindustrian Mohammad Suleman Hidayat telah selesai melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Harta yang dilaporkannya itu, kata dia didapatkan dari usaha properti yang dikembangkannya selama ini.
Harta kekayaan yang dilaporkan kata Hidayat, jumlahnya mencapai Rp 128 miliar, yang terdiri dari aset berupa tanah dan rumah. Ini sebagai salah satu syarat pengangkatan saya sebagai menteri kabinet, kata dia kepada wartawan, usai melaporkan kekayaannya di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/11).
Jumlah itu, kata mantan Ketua Kadin itu, didapatkan dari hasil usahanya selama ini. Saya ini kan pengusaha properti, ujarnya.
Hidayat mengaku saat ini tengah berkonsentrasi menyelesaikan program 100 hari, sebelum pada pekan depan akan digelar rapat pleno. Apalagi, imbuhnya, dia telah mendapat laporan dari BPK bahwa Departemen Perindustrian merupakan salah satu departemen yang mendapat status WTP (wajar tanpa pengecualian) tahun ini.
Itu prestasi. Pimpinan BPK sudah menemui saya dan minta dipertahankan, ucapnya.
Karena itu, dia mengimbau menteri-menteri yang belum melaoporkan kekayaannya untuk segera ke KPK. Menurut pimpinan KPK belum terlambat. Masih ada waktu, ujar Hidayat lagi.
Selain Hidayat, telah ada tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang sudah melaporkan kekayaannya. Yakni, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangidaan, dan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !