INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (Pemda NTB), PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) disaksikan Pemerintah Pusat akan menandatangani Sales Purchase Agreement (SPA) 14% Saham Divestasi sore ini.
Penandatangan SPA sendiri dijadwalkan pada pukul 18.00 WIB sore ini, bertempat di Gedung Ditjen MinerbaPabum, Jl Soepomo. Meskipun pelaksanaan SPA masih sebentar sore, namun pihak-pihak yang terkait sudah datang ke Seopomo antara lain Gubernur NTB beserta jajarannya, demikian pula dari pihak Newmont hadir President Director PTNNT Martiono Hadianto.
Sayangnya, pejabat yang berkenan dengan penandatangan SPA ini enggan memberikan komentar, terutama terkait gugatan PT Pukuafu Indah yang mengklaim kalau semua saham divestasi total 31% sudah menjadi milik Pukuafu Indah.
Sebelumnya President Komisarisn PT Pukuafu Indah Yusuf Merukh beriktiar akan memperjuangkan terus kepemilikan saham 31% di PT NNT. Bahkan, rencananya besok (24/11) adalah sidang kedua kasus ini di Pengadilan Jakarta Pusat.
Hanya saja, penandatanganan SPA itu masih menyisakan beberapa persoalan yang hingg kini belum menemukan titik terang. [hid]