Senin, 28 Mei 2012 | 16:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Mantan Kades Pemeran Video Mesum Ditangkap
Headline
inilah.com/Dokumen
Oleh:
web - Senin, 23 November 2009 | 14:31 WIB
INILAH.COM, Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo menangkap AS, mantan Kepala Desa Sidomojo, Sidoarjo, Jatim, yang diduga sebagai pemain video porno.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Pribadi, Senin, mengatakan, tersangka AS ditangkap anggota Satreskrim ditempat persembunyiannya di kawasan Jombang.
"Bahkan sebelum tertangkap, tersangka sempat dikejar anggota ke Kabupaten Trenggalek," katanya.
Ia mengemukakan, saat ini tersangka AS masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Tersangka diminta keterangan terkait beredarnya video mesum yang dilakukannya bersama PR, guru senam warga Desa Tambak Kemeraaan, Krian.
"Tersangka diinterograsi seputar rekaman video mesum yang kini beredar luas di masyarakat dan sangat meresahkan itu," katanya.
Ia menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada AS yakni Undang-undang pornografi dan perzinahan yang dilakukan kedua pemeran video mesum tersebut.
"Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada unsur kesengajaan dari pelaku, bisa dilakukan penahanan," katanya menegaskan.
Sebelumnya, AS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sidoarjo.
Pasal yang disangkakan yakni Undang-undang pornografi dan perzinahaan yang ancamannya 9 tahun.
"Acuannya, video porno itu beredar di wilayah Sidoarjo," katanya. [*wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.