INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat mengaku mendukung hak angket Bank Century. Namun itu dilakukan setelah pihaknya mencermati secara seksama hasil audit BPK yang diserahkan ke DPR.
"Kami kan belum nentukan sikap apakah kami mendukung angket, menolak angket atau ada alternatif lain. Jadi jangan dibayangkan atau divonis bahwa FPD alergi dengan angket," tutur Ketua FPD Anas Urbaningrum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Karena, menurut dia, justru sebelum merumuskan sikap pihaknya ingin mendapatkan informasi yang seutuh mungkin, selengkap dan sekomprehensif mungkin. Sehingga sikap FPD adalah sikap yang sesungguhnya.
"Karena kalau kami mendukung angket itu artinya angket betulan, bukan angket-angketan," ujar Anas yang juga Ketua DPP PD.
Dijelaskan dia, paling lambat FPD akan menentukan sikap pada rapat Bamus Kamis 26 November mendatang. Mengenai adanya dugaan pidana dari kucuran dana Rp 6,7 triliun itu, Anas menilai sesuatu itu ada tempatnya.
"Secara keseluruhan akan kami pelajari yang terkait dengan hak DPR. Kalau hak DPR tentu itu wilayahnya, wilayah politik DPR. Kalau pidana dibawa ke DPR ya salah kamar. Pidana itu harusnya diproses secara hukum," tandas Anas. [jib]