Senin, 28 Mei 2012 | 16:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
FPD Tak Alergi Angket Century
Headline
Anas Urbaningrum - inilah.com/Dokumen
Oleh: Dwifantya Aquina
web - Senin, 23 November 2009 | 16:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat mengaku mendukung hak angket Bank Century. Namun itu dilakukan setelah pihaknya mencermati secara seksama hasil audit BPK yang diserahkan ke DPR.

"Kami kan belum nentukan sikap apakah kami mendukung angket, menolak angket atau ada alternatif lain. Jadi jangan dibayangkan atau divonis bahwa FPD alergi dengan angket," tutur Ketua FPD Anas Urbaningrum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

Karena, menurut dia, justru sebelum merumuskan sikap pihaknya ingin mendapatkan informasi yang seutuh mungkin, selengkap dan sekomprehensif mungkin. Sehingga sikap FPD adalah sikap yang sesungguhnya.

"Karena kalau kami mendukung angket itu artinya angket betulan, bukan angket-angketan," ujar Anas yang juga Ketua DPP PD.

Dijelaskan dia, paling lambat FPD akan menentukan sikap pada rapat Bamus Kamis 26 November mendatang. Mengenai adanya dugaan pidana dari kucuran dana Rp 6,7 triliun itu, Anas menilai sesuatu itu ada tempatnya.

"Secara keseluruhan akan kami pelajari yang terkait dengan hak DPR. Kalau hak DPR tentu itu wilayahnya, wilayah politik DPR. Kalau pidana dibawa ke DPR ya salah kamar. Pidana itu harusnya diproses secara hukum," tandas Anas. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.