Senin, 28 Mei 2012 | 00:36 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pasha 'Ungu' Khawatir Bakal Ditahan
Headline
Oleh: Aris Danu Cahyono
web - Senin, 23 November 2009 | 17:10 WIB
INILAH.COM, Bogor - Pasha 'Ungu' siap menjalani proses yuridis sebagai tersangka kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Okie Agustina. Namun ia tetap khawatir atas rencana penahanannya.

"Manusiawi kalau Pasha dalam keadaan bimbang atau khawatir. Tapi ini hanya menunda kedatangannya," jelas kuasa hukum Pasha, Michael Pardede saat ditemui di Mapolresta Bogor, Jawa Barat, Senin (23/11).

Michael memperkirakan kemungkinan Pasha akan ditahan Rabu (25/11). "Lihat saja, itu wewenangnya jaksa. Mengenai penangguhan penahanan itu haknya tersangka secara yuridis, kita juga menunggu jaminan dari keluarga. Namun karena ini pidana jadi tidak bisa diwakili," katanya

Ia menambahkan, "Saya tidak bisa membuat statement klien saya akan ditahan. Itu kan wewenang kejaksaan. Yang bisa memberikan jaminan adalah saudara Pak Pasha, dan surat-suratnya sudah disiapkan. Dia pasti datang nanti. Pasti datang, ini kan pidana."

Pasha terjerat pasal 351 ayat 1 penganiayaan, dan pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan. Jika terbukti bersalah, Pasha bakal ditahan maksimal empat tahun penjara. [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.