Senin, 28 Mei 2012 | 16:39 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Direktur Eksekutif LPS Diperiksa Kejagung
Headline
Didiek Darmanto
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Senin, 23 November 2009 | 17:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Direktur Eksekutif LPS Firdaus Djaelani diperiksa Kejagung. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi penggunaan dana talangan pemerintah Rp 6,7 triliun pada PT. Bank Century.

"Pemeriksaan terhadap saksi Firdaus Djaelani berlangsung dari jam 09.30 WIB sampai jam 13.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Utama Muda Didiek Darmanto dalam keterangan tertulis, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/11).

Dikatakan Didiek, dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 10 pertanyaan kepada Firdaus. "Keterangan yang diberikan saksi Firdaus antara lain mengenai latar belakang permasalahan atau penanganan Bank Century pada saat akan diserahkan Komite Koordinator ke LPS," jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan selama tiga setengah jam, Firdaus dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kembali pada hari Senin mendatang 30 November 2009.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini yakni Komisaris Bank Century Hesyan Al Waraq dan pemegang saham pengendali Bank Century Rafat Ali Rizvi. [win/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.