INILAH.COM, Jakarta Fraksi Partai Golkar meminta PPATK membuka aliran dana talangan Bank Century. Tujuannya, agar masyarakat bisa menilai jernih kebijakan pemerintah dalam mengucurkan dana talangan ke bank tersebut.
"Ini menyangkut keuangan negara yang menjadi sorotan masyarakat luas. Jadi, akan baik bila PPATK membuka aliran dana talangan Bank Century," ujar Sekretaris FPG Ade Komaruddin pada keterangan persnya, di Jakarta, Senin (23/11).
Ia memahami secara konstitusional, PPATK tidak wajib memberikan data itu kepada BPK. Karena hanya wajib memberikan laporan itu kepada Kepolisian dan Kejaksaan.
Namun, publik belum puas dengan hasil audit investigatif Bank Century yang sudah diserahkan BPK kepada DPR. Sehingga akan bijaksana bila PPATK memberikan laporan aliran dana itu ke BPK.
"Harus ada terobosan. Saya tahu ini menyangkut kerahasiaan yang sudah di atur dalam undang-undang, tapi desakan masyakat luas agar PPATK membuka atau lebih tepatnya membantu BPK, patut dipertimbangkan oleh pimpinan PPATK," papar Ade.
Ade mengungkapkan, audit BPK yang sudah diterima DPR akan menjadi pintu masuk bagi Hak Angket tentang Bank Century untuk diagendakan dalam Sidang Paripurna mendatang. Hak Angket dilakukan karena BPK dan PPATK memiliki keterbatasan fungsi dan wewenang dalam mengungkap kebenaran kasus dana talangan Bank Century.
"Hak Angket bukan untuk memakzulkan Presiden dan Wakil Presiden. Tapi Hak Angket dibutuhkan untuk menjernihkan segala gosip yang berkembang di masyarakat luas yang merugikan jalannya pemerintah," katanya.[*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !