INILAH.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyayangkan pertimbangan kondisi krisis global dan dampaknya pada perekonomian Indonesia, yang melatarbelakangi penyelamatan Bank Century tidak tampak dalam laporan audit investigasi Bank Century oleh BPK yang telah diserahkan ke DPR.
Dalam siaran pers yang diterima INILAH.COM, Selasa (24/11), Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas Dyah NK Makhijani mengatakan dalam ancaman dan ketidakpastian yang tinggi terkait dampak krisis keuangan global terhadap perekonomian nasional, telah menuntut pemerintah untuk menempuh langkah hukum.
"Yaitu dengan menerbitkan Perppu sebagai dasar bagi pengambilian kebijakan sektor keuangan oleh pemerintah dan Bank Indonesia," imbuhnya.
Dalam upaya menangani dampak krisis global tersebut, Dyah mengatakan hanya dalam kurun waktu 2 bulan saja (Oktober-November 2008) BI telah menerbitkan berbagai kebijakan, baik di bidang moneter maupun di bidang perbankan.
"Antara lain dalam bentuk perubahan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah dan valas, penurunan over night repo rate, penyesuaian fasbi rate.." pungkasnya. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !